Sanca Bodo Salah Satu Satwa Langka Hewan Dilindungi: Ular Raksasa yang Membutuhkan Perlindungan Ekosistem
Sanca Bodo (Python bivittatus), atau dikenal juga sebagai Burmese Python, adalah salah satu spesies ular terbesar di dunia yang sebagian populasinya ditemukan di Indonesia. Meskipun secara global distribusinya cukup luas, tekanan akibat perburuan liar dan hilangnya habitat telah menyebabkan status hewan dilindungi melekat pada beberapa populasi atau varietas lokal di Indonesia. Upaya konservasi yang komprehensif diperlukan untuk memastikan kelestarian ular raksasa ini dan ekosistem tempat mereka hidup.
Menurut data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan per tanggal 1 Mei 2025, beberapa populasi Sanca Bodo di wilayah Sumatera menunjukkan penurunan yang signifikan akibat perburuan ilegal untuk perdagangan kulit dan hewan peliharaan. Status hewan dilindungi bagi populasi-populasi tertentu dari Sanca Bodo telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Perlindungan hukum ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi berlebihan yang dapat mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Ancaman utama terhadap populasi hewan dilindungi ini adalah perburuan liar untuk memenuhi permintaan pasar kulit ular dan hewan peliharaan eksotis, baik domestik maupun internasional. Ukuran tubuhnya yang besar dan pola kulitnya yang menarik menjadikannya target bagi para pemburu. Selain itu, hilangnya habitat akibat konversi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan juga semakin mempersempit ruang hidup mereka di alam liar. Konflik dengan manusia juga terkadang terjadi dan berujung pada kematian ular.
Upaya konservasi Sanca Bodo melibatkan pemantauan populasi di habitat alaminya, penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal, dan pengelolaan habitat yang berkelanjutan. Pada tanggal 2 Mei 2025, misalnya, tim dari Taman Nasional Berbak Sembilang bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal Sanca Bodo dan menyita beberapa individu ular yang akan diperjualbelikan. Selain itu, program edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya peran ular dalam ekosistem dan bahaya perburuan liar terus digalakkan. Pemerintah daerah Jambi, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, mengadakan sosialisasi tentang perlindungan satwa liar kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Keberhasilan konservasi Sanca Bodo sebagai hewan dilindungi yang merupakan bagian penting dari keanekaragaman hayati Indonesia ini membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat lokal, organisasi konservasi, dan para penegak hukum. Perlindungan habitat yang tersisa, pemberantasan perdagangan ilegal, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan Sanca Bodo tetap lestari di alam Indonesia dan tidak hanya menjadi catatan dalam daftar hewan dilindungi. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan ular raksasa ini dapat terus menjalankan peran ekologisnya di alam liar.